Inarno belum menjelaskan terkait gratifikasi IPO dalam paparan tersebut.
Bloomberg Technoz sebelumnya juga sempat meminta konfirmasi Inarno saat pertama kalinya isu gratifikasi IPO muncul. Kala itu, Inarno hanya mewanti-wanti jika kabar tersebut bisa saja hanya hoax.
"Cek dan ricek, hati-hati banyak hoax," kata Inarno, Selasa 926/8/2024).
Tak lama berselang, BEI mengakui adanya praktik gratifikasi yang berujung pada pemecatan sejumlah karyawan yang terlibat.
"Telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan oknum karyawan PT Bursa Efek Indonesia," ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam siaran resminya, dikutip Selasa (26/8/2024).
Atas pelanggaran tersebut, Kautsar mengatakan otoritas bursa juga telah melakukan pemecatan para oknum tersebut berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, dia tak membeberkan berapa jumlah pegawai yang telah terlibat tersebut.
Hanya saja, dia memastikan pihaknya berkomitmen memenuhi prinsip good corporate governance (GCG) melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan implementasi ISO 37001:2016.
"Seluruh karyawan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun (termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, barang dan/atau jasa) atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga," ujar dia.
(ibn/dhf)