Logo Bloomberg Technoz

Hal tersebut, kata Doddy, juga dapat meringankan beban pemerintah mengatasi krisis. Pasalnya, saat krisis 1998 terjadi pemerintah masuk membantu industri perbankan hingga merogoh kocek Rp400 triliun lebih.

“Ada domino efeknya dan itulah yang para pelaku industri tanggung renteng dari sekarang jangan pas hari H udah ga ketolong ga ada gunanya, itu ada studinya,” ucap Doddy.

“Saat saya masih di LPS itu ditemukan studi-studi keuangan yang terjadi di seluruh dunia besarnya dahsyat, besaran rupiah itu bisa 30-40% dari PDB, istilahnya gak makan satu tahun nanti negaranya,” lanjutnya.

Meskipun begitu, Doddy menilai sosialisasi yang dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atas iuran PRP tersebut masih belum maksimal. Ia mendesak agar LPS dapat menyampaikan kepada industri dan masyarakat atas mekanisme pemungutan dan pengelolaan dana PRP.

Ia menegaskan bahwa LPS harus menjamin agar dana iuran PRP dikelola secara akuntabel dan kredibel, bahkan jangan sampai dimanfaatkan oleh negara untuk menambal kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Inilah dipupuk dari awal, yuk dari sekarang industri. Kalau dilihat dari besarannya ya dalam hitungan rupiah jelas tinggi pasti besar tidak mungkin Rp1-2 juta bisa ratusan miliar bagi bank-bank besar, tapi kan itu dicicil datanya dimasukan di LPS dan dikelola,” ujarnya.

Dengan demikian, Doddy menuturkan bahwa iuran PRP tidak akan merugikan perbankan. Bahkan, ia menyarankan agar industri perbankan untuk ikut serta mengawasi penyusunan teknis pemungutan iuran dan turut mengawal pengelolaan dana iuran yang dilakukan LPS.

“Hal yang kita khawatirkan terjadi apa-apa terus duitnya ambles duitnya kurang dan itu dikawal dan ditunjukan diminta kepada LPS oleh perbankan, mengawal ini memastikan bahwa ini duitnya memang disimpan dijaga. Aturan simpannya dimana, apakah disatukan dengan dana penjaminan regular yang standar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, iuran PRP tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 34 tahun 2023 tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Juni 2023 lalu.

Adapun besaran premi setiap bank berbeda-beda jumlahnya, dihitung sendiri dan wajib dibayarkan oleh bank dengan besaran persentase tertentu yang dihitung dari kombinasi kelompok bank berdasarkan jumlah aset dan tingkat risiko bank kemudian dikalikan dengan jumlah aset bank keseluruhan.

Tingkat risiko bank dibagi ke dalam peringkat komposit 1-5. Urutan yang lebih kecil mencerminkan kondisi bank yang lebih sehat.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, iuran PRP berperan sebagai buffer dalam menjaga stabilitas sistem finansial dan kredibilitas jaring pengaman finansial yang pihaknya miliki.

Sehingga, jika terjadi guncangan sistem financial maka dana PRP tersebut dapat menjadi bantalan pertama sebelum pemerintah turut ikut tangan.

“Kalau ada apa-apa ada RPP, kalau uangnya ga cukup juga baru pinjam ke pemerintah, tapi saya pikir itu masih jauh saya pikir dengan PRP sudah cukup untuk memperkuat atau memperlihatkan ke sistem finansial maupun masyarakat bahwa Indonesia betul-betul serius menjaga stabilitas sistem keuangan dan jaring pengaman sistem keuangan,” ujar Purbaya.

(azr/lav)

No more pages