Iuran Restrukturisasi Bank: Histori hingga Kurang Sosialisasi
Azura Yumna Ramadani Purnama
06 September 2024 13:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom dan Pengamat Perbankan Binus Doddy Ariefianto menilai iuran Premi Restrukturisasi Perbankan (PRP) untungkan industri karena memberikan buffer atau bantalan apabila terjadi suatu krisis yang merugikan perbankan.
Doddy menjelaskan, premi tersebut lahir usai terjadi krisis di Amerika Serikat (AS) pada 2010 yang membuat industri perbankan di negara itu porak-poranda. Atas kejadian ini, perbankan menciptakan prinsip self help atau industri—bantu industri.
“Kita tidak tahu ada badai apa entah dari dalam atau dari luar, atau kombinasinya hingga banyak yang rontok. Jangan sampai uang negara semua, ada sebagian dari industri. Spiritnya bagus dan seharusnya ditanggapi bagus jangan sebagai beban,” ujar Doddy kepada Bloomberg Technoz, Jumat (6/9/2024).
Ia menyebut, perbankan merupakan satu-satunya yang rentan atas risiko sistemik yakni jika terjadi suatu masalah pada suatu perbankan besar maka terdapat efek domino yang mengikutinya.
Prinsip self help dalam iuran PRP tersebut merupakan salah satu upaya untuk memitigasi risiko sistemik yang melekat pada industri perbankan. Karena ketika suatu krisis terjadi maka perbankan memiliki bantalan untuk memitigasinya.