CPNS Boleh Materai Tempel, Waspada Materai Palsu dan Bekas Pakai
Redaksi
06 September 2024 09:27
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelamar seleksi CPNS 2024 kini dibolehkan menggunakan materai tempel atau materai konvensional dalam persyaratan lamaran CPNS. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengakui materai elektronik atau e-materai menuai masalah yang membuat para pelamar terkendala dalam pembelian.
BKN tetap mengimbau para pelamar untuk menghindari materai palsu. Panitia verifikasi akan melakukan penelitian terhadap semua berkas baik yang menggunakan materai tempel maupun e-materai.
Penggunaan materai tempel yang diperbolehkan tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
"Kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
Seperti diketahui, banyak terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, yang menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai. Hal ini membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.