Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negata (BUMN) memastikan proses penggabungan usaha atau merger sejumlah BUMN Karya hingga kini masih terus berproses, dimana terdapat  tujuh perusahaan sasaran, yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Pembangunan Perumahan  Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya.

"Masih dalam proses. tapi yang pasti Waskita masuk ke HK itu sudah, PP [Peraturan Pemerintah]-nya sedang proses." ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Selain HK dan Waskita, PT Adhi Karya Tbk (ADHI), yang akan dilebur dan menjadi holding PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya. 

Sementara, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) akan digabungkan menjadi satu holding.

Dalam hal itu, Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa rencana penggabungan kelima BUMN Karya lain tersebut hingga saat ini masih sedang dalam tahap proses pengkajian. "Sisanya kita lagi gagas untuk bisa ada kajian lagi. Kalau yang Waskita- HK PP nya lagi proses."

Dalam kesempatan lain, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sempat mengaku, merger BUMN Karya bukan perkara mudah. Terdapat sejumlah kendala dalam prosesnya, seperti perhitungan nilai keekonomian aset hingga kondisi keuangan perusahaan.

"Tidak mudah untuk merger. Ada perhitungannya. Karena gini, ketika kita lakukan itu, kan harus diaudit. Seluruhnya diaudit," ujar Arya, belum lama ini.

Meski demikian, Kementerian BUMN berupaya agar tidak ada pihak yang dirugikan saat merger. Jangan sampai, kata dia, merger justru mempengaruhi entitas yang kondisi keuangannya sehat.

"Kalau ada tender-tender (proyek) di Kementerian PUPR atau di pemerintahan, itu (mereka bersaing) akan lebih sehat. Selama ini kan tidak, antar BUMN saling bersaing," jelas dia.

Hal itu, lanjut dia, membuat perusahaan melakukan efisiensi harga, yang pada akhirnya membuat margin keuntungan semakin berkurang. 

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya juga mengatakan, proses penggabungan BUMN karya saat ini tengah menunggu hasil tinjauan lebih lanjut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Erick mengatakan, hal itu dilakukan setelah usulan merger BUMN Karya telah ditinjau oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.  "Saya sudah kirim surat ke Pak Basuki, dan sudah dikaji oleh Menteri Keuangan. Kami menunggu prosesnya saja dari Kementerian PUPR," ujar Erick, medio Juli lalu.

(wep)

No more pages