“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat,” ujar Jokowi dalam keterangannya secara virtual, Rabu (28/8/2024).
Namun, dia menggarisbawahi setidaknya terdapat 2 pertimbangan yang menjadi landasan untuk melakukan pembatasan BBM subsidi, yakni polusi dan efisiensi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Adapun, Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat mengalokasikan anggaran subsidi energi Rp203,4 triliun pada 2025. Jumlah ini menyusut Rp1,1 triliun dari besaran yang diajukan pemerintah sebesar Rp204,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan berubahnya anggaran subsidi energi disebabkan perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kini dipatok di level Rp16.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya sebesar Rp16.100/US$.
Sebelumnya, wacana tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahlil mengatakan pemerintah berencana mengatur penggunaan BBM bersubsidi, terlebih untuk Pertalite, agar tepat sasaran melalui peraturan menteri (permen) ESDM.
"Memang ada rencana begitu," ujarnya saat dimintai konfirmasi apakah pengaturan distribusi BBM bersubsidi tersebut bakal dimulai pada 1 Oktober 2024, usai rapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (27/8/2024).
"Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," lanjut Bahlil.
Untuk diketahui, aturan pembatasan BBM subsidi awalnya direncanakan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menekankan bahwa subsidi BBM seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima yakni golongan ekonomi menengah ke bawah. "Kalau [mampu, tetapi] kita masih menerima BBM subsidi, apa kata dunia bos?" ujar Bahlil.
Meski demikian, dirinya belum memberikan detail kriteria kendaraan seperti apa yang bakal diperbolehkan mendapat subsidi BBM, karena masih terus dalam tahap pembahasan.
"Dengan pola subsidi tepat sasaran, itu kita harapkan kuotanya menurun. Supaya terjadi penghematan uang negara. Kalau kuotanya menurun, subsidinya kan menurun. Supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang prioritas," tegasnya.
(dov/wdh)