Logo Bloomberg Technoz

Tak Hanya Hotel, Sandiaga Juga Akan Moratorium Villa di Bali

Dovana Hasiana
05 September 2024 16:00

Sandiaga Salahuddin Uno dalam MICE to Meet You yang berlangsung di Black Stone Yacht Beach Club Marina Benoa, Bali, Senin (2/9/2024). (Istimewa)
Sandiaga Salahuddin Uno dalam MICE to Meet You yang berlangsung di Black Stone Yacht Beach Club Marina Benoa, Bali, Senin (2/9/2024). (Istimewa)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan bahwa tidak hanya hotel yang terkena, melainkan villa-villa di kawasan Bali Selatan juga akan terkena moratorium.

“Iya Hotel maupun juga villa yang dikhususkan untuk penyewaan, karena jumlahnya sudah terlalu banyak,” terang Sandiaga di Jakarta.

Sandiaga menjelaskan moratorium ini dilakukan karena kondisi Bali yang sudah overtourismn. Terutama di kawasan Bali Selatan yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Jadi di wilayah Bali Selatan sudah terindikasi jumlah fasilitas akomodasi ini melebihi daya dukung. Oleh karena itu berbasis data, kami mengusulkan untuk diputuskan di rapat terbatas dengan bapak Presiden untuk moratorium pembangunan hotel baru atau fasilitas akomodasi baru di Bali Selatan Yaitu di denpasar, badung, Gianyar, dan Tabanan Di area yang nanti akan secara spesifik ditentukan,” jelas Sandiaga.

“Ini juga nanti akan didukung dengan moratorium dari alih fungsi lahan pertanian ke lahan komersil Ini juga akan kita moratorium, karena sawah-sawah semakin banyak yang terkonversi menjadi akomodasi maupun menjadi infrastruktur komersil,” tambahnya.