Logo Bloomberg Technoz

Luhut Kode Tak Mau Royalti Batu Bara Turun: Jangan Rugikan Negara

Dovana Hasiana
05 September 2024 14:30

Balikpapan Coal Terminal (BCT) dimiliki dan dioperasikan oleh Bayan Group (Dok. PT Bayan Resources)
Balikpapan Coal Terminal (BCT) dimiliki dan dioperasikan oleh Bayan Group (Dok. PT Bayan Resources)

Bloomberg Technoz, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi pemerintah saat ini tengah mengkaji ulang besaran tarif royalti batu bara.

Saat dimintai konfirmasi mengenai rencana penyesuaian royalti batu bara sebagaimana diusulkan oleh kalangan pengusaha, Luhut mengisyaratkan tidak sepakat jika besaran tarifnya diturunkan. 

“Lagi dikaji sekarang [tarif royalti batu bara]. Jangan [...] Jangan merugikan negara dong,” ujar Luhut saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).

Sebelumnya, Luhut mengatakan setoran royalti tambang ke negara berpotensi meningkat sebesar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun melalui masuknya komoditas timah dan nikel ke Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).

“Hanya dari royalti kita bisa dapat Rp5 triliun sampai Rp10 triliun, hanya royalti tidak bicara pajak. Jadi Anda bisa bayangkan semua kalau bisa kita bikin tertib semua, bisa hebat,” ujar Luhut awal Juli.

Luhut Pandjaitan. (Dok: Bloomberg)