Logo Bloomberg Technoz

Ganti Fokus

Dengan demikian, menurutnya, diperlukan peralihan fokus pariwisata dari sebelumnya yang hanya berorientasi pada banyaknya jumlah wisatawan yang berkunjung, menjadi ke arah pengelolaan pariwisata berdasarkan kualitas pengalaman dan dampak ekonomi.

Selain itu, Azril juga mengusulkan konsep pariwisata berbasis komunitas atau community-based tourism sebagai solusi jangka panjang, dengan menekankan pentingnya penghitungan physical carrying capacity —kapasitas destinasi wisata— dalam menampung jumlah wisatawan agar tidak terjadi kepadatan dan kerusakan lingkungan.

"Kesalahan kita, kita tidak pernah menghitung physical carrying capacity. Nah, physical carrying capacity itu adalah menghitung berapa banyak [kapasitas] dalam suatu destinasi itu turis yang ada, yang boleh [masuk]. Jadi pergerakannya, time and motion statusnya itu harus, harus dihitung," terangnya.

"Nah kalau sudah jumlahnya lebih, stop. Ada warning. Lampunya misalnya merah. Enggak boleh masuk lagi. Tunggu. Nah kalau 10 orang atau 100 orang [wisatawan] keluar, baru masuk 100 lagi. Nah itulah yang bagus," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan rangkaian kebijakan seperti moratorium akomodasi tersebut nantinya akan dibawa ke rapat terbatas bersama Presiden Jokowi untuk diputuskan melalui langkah-langkah yang dibutuhkan dalam memastikan pariwisata Indonesia bergerak menuju pariwisata berkualitas yang bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja.

"Kebijakan-kebijakan seperti penghentian konversi dari lahan pertanian menuju lahan komersial hingga moratorium pembangunan hotel maupun fasilitas pariwisata akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek keberlanjutan," kata Sandiaga saat menutup acara Indonesia Quality Tourism Conference yang berlangsung di The Meru, Sanur, Bali.

Sandiaga juga menuturkan Bali dipastikan akan menjadi destinasi yang berbudaya, bersahabat, dan berkelanjutan sehingga lapangan kerja berkualitas tercipta. Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat khususnya di Bali bisa meningkatkan berkat sektor parekraf yang semakin maju.

"Kita harus mengambil langkah-langkah yang tegas melalui kebijakan yang legal sehingga ancaman seperti overtourism, permasalahan sampah termasuk sampah, pelanggaran hukum oleh wisatawan, hingga lapangan kerja yang diambil secara ilegal oleh oknum warga negara asing bisa dihentikan," tambah Sandiaga.

Berikut daftar negara yang mendapatkan bebas visa kunjungan ke Indonesia berdasaekan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.GR.01.06 Tahun 2024 tertanggal 9 Januari 2024 tentang Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara Dan Entitas Tertentu Subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan ke Wilayah Indonesia:

  1. Afrika Selatan
  2. Albania
  3. Amerika Serikat
  4. Andorra
  5. Arab Saudi
  6. Argentina
  7. Armenia
  8. Australia
  9. Austria
  10. Bahrain
  11. Belanda
  12. Belarus
  13. Belgia
  14. Brasil
  15. Brunei Darussalam
  16. Bosnia Herzegovina
  17. Bulgaria
  18. Ceska
  19. Cile
  20. Denmark
  21. Ekuador
  22. Estonia
  23. Filipina
  24. Finlandia
  25. Guatemala
  26. Hong Kong
  27. Hungaria
  28. India
  29. Inggris
  30. Irlandia
  31. Italia
  32. Islandia
  33. Jepang
  34. Jerman
  35. Kamboja
  36. Kanada
  37. Kazakhstan
  38. Kenya
  39. Kolombia
  40. Korea Selatan
  41. Kroasia
  42. Kuwait
  43. Laos
  44. Latvia
  45. Liechtenstein
  46. Lithuania
  47. Luksemburg
  48. Makau
  49. Maladewa
  50. Malaysia
  51. Malta
  52. Maroko
  53. Meksiko
  54. Mesir
  55. Monako
  56. Mongolia
  57. Mozambik
  58. Myanmar
  59. Norwegia
  60. Oman
  61. Palestina
  62. Papua Nugini
  63. Prancis
  64. Peru
  65. Polandia
  66. Portugal
  67. Qatar
  68. Rumania
  69. Rusia
  70. Rwanda
  71. San Marino
  72. Selandia Baru
  73. Serbia
  74. Seychelles
  75. Singapura
  76. Siprus
  77. Slovakia
  78. Slovenia
  79. Spanyol
  80. Suriname
  81. Swedia
  82. Swiss
  83. Taiwan
  84. Tanzania
  85. Thailand
  86. Timor Leste
  87. China
  88. Tunisia
  89. Turki
  90. Uni Emirat Arab
  91. Uzbekistan
  92. Ukraina
  93. Vatikan
  94. Venezuela
  95. Vietnam
  96. Yordania
  97. Yunani

(prc/wdh)

No more pages