Logo Bloomberg Technoz

Tangkap Eks Wali Kota Filipina, Polri Minta Barter Buron Narkoba

Redaksi
05 September 2024 10:30

Ilustrasi Bendera Filipina (Sumber: SeongJoon Cho/Bloomberg)
Ilustrasi Bendera Filipina (Sumber: SeongJoon Cho/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian atau Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) menangkap mantan Wali Kota Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping yang bersembunyi di Indonesia. Dia adalah salah satu tersangka kasus tindak pidana pencucian uang senilai US$1,8 juta.

Polri berencana meminta pertukaran saat mengirimkan Alice Guo ke Kepolisian Filipina. Korps Bhayangkara tersebut ingin kepolisian Filipina menyerahkan salah satu buron dan gembong narkoba pada daftar Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Johann Hass.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN an Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," kata Kepala Div Hubinter Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (4/9/2024).

Menurut dia, saat ini Gregor Haas berada pada tahanan di salah satu penjara Filipina. Dia adalah anggota kartel Meksiko yang terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkoba, termasuk ke Indonesia. BNN pun telah mengeluarkan Interpol Red Notice yang kemudian membuat Gregor ditangkap kepolisian Filipina pada Mei 2024.

Kepolisian juga belum memberikan keterangan detil soal kronologi penangkapan Alice Guo yang melibatkan Kepolisian Resor Kota Bandung. Krisna hanya memastikan seluruh proses pengejaran dan penangkapan adalah bentuk kerja sama Polri dan Kepolisian Filipina.