Logo Bloomberg Technoz

Info Misa Agung: Syarat Masuk Hingga Larangan Selama di GBK

Dinda Decembria
05 September 2024 08:40

Upacara Penyambutan Kunjungan Kenegaraan Paus Fransiskus, Istana Kepresidenan Jakarta, 4/9/2024 (YouTube Setpres)
Upacara Penyambutan Kunjungan Kenegaraan Paus Fransiskus, Istana Kepresidenan Jakarta, 4/9/2024 (YouTube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ada hal yang perlu diperhatikan oleh umat katolik hadir dalam acara Misa Suci bersama Paus Fransiskus pada hari ini, Kamis (5/9) di Gelora Bung Karno (GBK). 

Misa Suci ini diperkirakan ada 87 ribu umat katolik dari seluruh daerah di Indonesia yang berdatangan ke GBK.

Seluruh peserta juga wajib mengikuti aturan Misa Agung Paus Fransiskus termasuk dilarang membawa barang-barang dan melakukan tindakan yang melanggar aturan.

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui dan disiapkan saat Misa Suci bersama Paus Fransiskus di GBK.

1. Misa suci dihadiri sekitar 87 ribu umat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari pihak panitia diperkirakan akan ada 87 ribu umat katolik dari seluruh Indonesia yang hadir di Misa Suci GBK.