Logo Bloomberg Technoz

DPR Desak OJK Usut Isu Gratifikasi Jasa IPO: Jangan Ditutupi

Sultan Ibnu Affan
05 September 2024 07:40

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun mendalam mengungkap isu gratifikasi proses jasa penerimaan emiten listing di Bursa Tanah Air.

"Saya minta Dewan Komisioner OJK agar turun tangan. Ungkap sebenar benarnya skandal tersebut, jangan ada yang ditutupi. Usut, siapapun yang terlibat harus dibawa ke ranah hukum," ujar Said saat dihubungi, Rabu (4/9/2024).

Said mengatakan langkah tersebut juga sebagai bagian dari penebusan dosa oleh Self Regulatory Organization {SRO) agak tetap dipercaya oleh publik.

Dari kasus tersebut, dia juga berharap BEI dan OJK lebih memperketat dalam melakukan pengamatan. Hal ini penting dilakukan, kata dia, agar setiap potensi fraud sejak dini bisa dimitigasi dengan baik. 

Sebab, jika muncul kembali skandal pada sektor keuangan, kata dia, pertaruhannya sangat besar, semua di rugikan.