Logo Bloomberg Technoz

Sanksi yang Menanti Para Pelaku Perundungan PPDS FK Undip

Dinda Decembria
04 September 2024 17:50

Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus perundungan peserta program dokter spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) masih bergulir dan tengah diinvestigasi oleh kepolisian.

Kementerian Kesehatan RI pun tidak segan mengeluarkan sanksi terhadap sang pelaku. Seperti pencabutan surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktek (SIP). Namun, hingga saat ini belum diterapkan sanksi tersebut.

"Belum (dicabut) ya, SIP dan STR," kata dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, kepada Bloomberg Technoz, Rabu (4/9).

"Nanti akan diputuskan kalau investigasinya sudah selesai," tambah dr Nadia. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin telah menyebut beberapa jajaran mengenai hukuman yang berlaku bagi pelaku perundungan.