Logo Bloomberg Technoz

Penjelasan Kemenag soal Azan Maghrib Running Text Saat Misa GBK

Redaksi
04 September 2024 16:51

Upacara Penyambutan Kunjungan Kenegaraan Paus Fransiskus, Istana Kepresidenan Jakarta, 4/9/2024 (YouTube Setpres)
Upacara Penyambutan Kunjungan Kenegaraan Paus Fransiskus, Istana Kepresidenan Jakarta, 4/9/2024 (YouTube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penyiaran azan Maghrib selama Misa Akbar bersama Paus Fransiskus. 

Surat yang diteken Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman pada intinya memohon agar azan magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

Kemenag meminta selama Misa besok, pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB bisa ditayangkan secara penuh di seluruh televisi nasional.

“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta, Rabu (4/9/20240).

Sunanto menegaskan surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB).