Kemenkeu Soal Subsidi BBM 2025 Dipangkas: Tak Terkait Pembatasan
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 September 2024 16:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Keuangan menegaskan pengurangan anggaran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg, hingga listrik dalam RAPBN 2025 tidak berkaitan dengan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang direncanakan mulai 1 Oktober 2024.
“[Akibat] kurs aja itu,” kata Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Wahyu Utomo saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (4/9/2024).
Dia menjelaskan pengurangan subsidi energi sebesar Rp1,1 triliun dalam RAPBN 2025 dipengaruhi oleh perubahan asumsi nilai tukar rupiah yang dipatok Rp16.000 per dolar Amerika Serikat (AS), turun dari rancangan awal Rp16.100/US$.
Terkait dengan pembatasan subsidi BBM pada 1 Oktober 2024, Wahyu menyatakan kebijakan tersebut diarahkan agar subsidi menjadi lebih tetap sasaran dengan harapan daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Belum ada ke arah sana sih, belum ada. Sampai saat ini masih kan masih belum lah, yang 2025 itu kan hanya karena faktor penyesuaian kurs aja nggak ada [pembatasan],” ucap Wahyu.