Bloomberg Technoz, Jakarta - Keluarga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali terseret dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini, muncul saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dugaan korupsi proyek pengadaan sejumlah alat X-ray pada Badan Karantina Kementan tahun 2021.
Sebelumnya, KPK menyeret SYL hingga menerima vonis pidana dan denda dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari pejabat eselon Kementan. Dalam kasus ini, sejumlah keluarga inti SYL termasuk istri, anak, hingga cucu sempat menjadi saksi karena menerima aliran uang korupsi.
Seperti kasus pemerasan, KPK kembali memanggil dan memeriksa keluarga SYL dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat X-Ray Statis, mobile X-Ray, dan X-Ray trailer atau kontainer. Hal ini terkonfirmasi dari daftar pemanggilan dan pemeriksaan saksi kasus tersebut hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama KRSP, PNS” tulis Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (4/9/2024)
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan KRSP tersebut adalah putra kandung SYL yaitu Kemal Redindo Syahrul Putra. Dia adalah Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan pada Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain Dindo, KPK juga memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu Ketua Komisi IV, Sudin.
Akan tetapi, hingga berita ditulis, KPK belum memberikan keterangan tentang peran masing-masing saksi dalam kasus korupsi tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, KPK sebenarnya telah menetapkan tersangka pada kasus tersebut. Namun, KPK masih enggan untuk membuka informasi tersangka tersebut ke publik dengan alasan untuk kelancaran penyidikan.
KPK juga sebelumnya telah mengajukan surat pencegahan perjalan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus pengadaan x-ray di Kementan tersebut. Enam orang tersebut berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
(fik/frg)