Logo Bloomberg Technoz

Menkumham Klaim Sudah Teken SK Muktamar PKB Bali: Kalau tak Salah

Muhammad Fikri
04 September 2024 14:40

Menkumham Supratman Andi Agtas (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Menkumham Supratman Andi Agtas (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengklaim sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) hasil muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Bali, Sabtu 24 Agustus 2024.

SK tersebut menetapkan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029

Hal tersebut disampaikan usai Supratman mengikuti agenda rapat bersama dengan Komisi III DPR RI bersama dengan Kemenkumham RI, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk membahas Rapat Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2025.

“Kalau tidak salah saya sudah tandatangani, kalau tidak salah ya,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/9/2024)

Supratman menjelaskan bahwa SK kepengurusan PKB yang berdasarkan hasil muktamar PKB memutuskan bahwa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB. Lanjutnya, kata Supratman, Muktamar yang digelar di Bali beberapa waktu lalu tersebut sudah diajukan meskipun tersiar kabar akan diadakannya muktamar tandingan yang digelar oleh sejumlah kader partai tersebut.