Logo Bloomberg Technoz

Direktur & Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava BUMI mengatakan, kontribusi beban royalti terhadap pendapatan bahkan [ada periode tertentu bisa mencapai 32%. Ini setara sepertiga dari keseluruhan pendapatan tahunan BUMI.

"Kami berharap dalam pemerintahan yang baru, jajaran menteri terkait bersedia meninjau kembali [tarif royalti] untuk diratakan," ujar Dileep.

Dileep menambahkan, jika tarif royalti batu bara ditinjau kembali, maka pendapatan perusahaan bisa tumbuh lebih positif.

PT Adaro Energy Tbk (ADRO) memiliki harapan serupa, mengingat kontribusi beban royalti yang juga tidak sedikit.

Semester I-2024, ADRO mencatat pendapatan segmen batu bara setara Rp50,81 triliun. Dengan beban royalti batu bara Rp13,23 triliun, maka beban ini setara sekitar 26,03% dari pendapatan di segmen tersebut.

"Pada dasarnya, kami menyambut baik apabila ada penyesuaian royalti dengan mempertimbangkan ketahanan energi, yang mana hal ini berkaitan erat dengan cadangan batu bara nasional," ujar Head of Corporate Communication ADRO Febriati Nadira kepada Bloomberg Technoz, Selasa (3/9/2024).

Dia menambahkan, pihaknya juga berharap agar regulasi di industri batu bara dapat membuat perusahaan-perusahaan nasional seperti Adaro tetap bisa eksis.

"Tetap bisa eksis dan terus memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk royalti, pajak, tenaga kerja, CSR dan lain-lain."

Masih dalam Kajian

Sementara, Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Niko Chandra mengatakan, kebijakan Pemerintah terkait tarif royalti tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek.

"Sebagai BUMN, PTBA berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang optimal kepada negara," kata Niko.

PTBA sendiri pada semester I-2024 mencatat beban royalti batu bara Rp2,39 triliun. Ini setara sekitar 12,85% dari pendapatan segmen batu bara.

Secara terpisah, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Surya Herjuna mengatakan, pihaknya saat ini tengah membahas penyesuaian tarif royalti batu bara. Cuma memang, belum ada rumusan akhir dari pembahasan tersebut.

"Terkait dengan royalti, sebenarnya usulan dari dunia usaha agar ada kajian penyesuaian," jelas Surya.

"Pemerintah masih dalam pembahasan karena menyangkut beberapa aspek yang harus dikaji, khususnya agar penerimaan negara tetap optimal. Belum ada kesimpulan naik atau turunnya."

(ibn/dhf)

No more pages