Logo Bloomberg Technoz

Jaga Kualitas Pariwisata, Sandiaga Akan Moratorium Hotel di Bali

Dinda Decembria
04 September 2024 13:10

Sandiaga Salahuddin Uno dalam sesi panel diskusi Forum Indonesia-Afrika (IAF) Ke-2 Tahun 2024, The Mulia Nusa Dua, Bali, Senin (2/9/2024) (Istimewa)
Sandiaga Salahuddin Uno dalam sesi panel diskusi Forum Indonesia-Afrika (IAF) Ke-2 Tahun 2024, The Mulia Nusa Dua, Bali, Senin (2/9/2024) (Istimewa)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah tengah menyediakan serangkaian kebijakan untuk mewujudkan Bali sebagai proyek percontohan pariwisata berkualitas. Salah satunya dengan moratorium hotel atau menangguhkan izin pembangunan hotel.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, rangkaian kebijakan tersebut nantinya akan dibawa ke rapat terbatas bersama Presiden Jokowi untuk diputuskan melalui langkah-langkah yang dibutuhkan dalam memastikan pariwisata Indonesia bergerak menuju pariwisata berkualitas yang bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja. 

"Kebijakan-kebijakan seperti penghentian konversi dari lahan pertanian menuju lahan komersial hingga moratorium pembangunan hotel maupun fasilitas pariwisata akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek keberlanjutan," kata Sandiaga saat menutup acara "Indonesia Quality Tourism Conference" yang berlangsung di The Meru, Sanur, Bali.

Sandiaga menuturkan Bali dipastikan akan menjadi destinasi yang berbudaya, bersahabat, dan berkelanjutan sehingga lapangan kerja berkualitas tercipta. Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat khususnya di Bali bisa meningkatkan berkat sektor parekraf yang semakin maju. 

Pengunjung menyaksikan matahari terbenam di pantai Double Six di Seminyak, Bali, Selasa (26/12/2023). (Nyimas Laula/Bloomberg)

"Kita harus mengambil langkah-langkah yang tegas melalui kebijakan yang legal sehingga ancaman seperti overtourism, permasalahan sampah termasuk sampah, pelanggaran hukum oleh wisatawan, hingga lapangan kerja yang diambil secara ilegal oleh oknum warga negara asing bisa dihentikan," tambah Sandiaga.