3 Alasan RI Jaga-jaga Stok 10 Juta Barel Minyak: Biar Impor Murah
Dovana Hasiana
04 September 2024 13:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) menjelaskan setidaknya terdapat tiga alasan yang melandasi keputusan pemerintah untuk mengelola Cadangan Penyangga Energi (CPE) termasuk minyak mentah hingga 2035, sebagai antisipasi jika terjadi keadaan kahar atau bahkan krisis energi di Indonesia.
Pengadaan stok penyangga (buffer stock) dalam bentuk minyak mentah, bensin, dan LPG tersebut diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi, yang baru saja ditetapkan dan diundangkan Presiden Joko Widodo pada 2 September 2024.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan alasan pertama pengadaan CPE tersebut adalah sebagai penyangga untuk mengantisipasi negara lain yang berencana untuk menahan ekspor komoditas bahan bakar fosil, mulai dari bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin, liquefied petroleum gas (LPG), hingga minyak mentah atau crude.
“Kalau negara lain tidak mau kirim LPG, minyak mentah, dan bensin ke negara kita, maka kita akan repot. Namun, kalau punya CPE kita tidak akan terpengaruh,” ujar Djoko kepada Bloomberg Technoz, Rabu (4/9/2024).
Kedua, CPE diyakini bisa menghambat negara eksportir untuk memberikan harga yang mahal kepada Indonesia sebagai importir bersih atau net importer.