RI Butuh Rp70 T Buat Stok Bensin dan LPG Antisipasi Krisis Energi
Dovana Hasiana
04 September 2024 09:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) mengatakan kebutuhan anggaran untuk pengelolaan Cadangan Penyangga Energi (CPE) berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin, liquefied petroleum gas (LPG), dan minyak mentah diproyeksikan mencapai Rp70 triliun hingga 2035.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan anggaran tersebut bakal digunakan untuk komoditas atau jenis CPE, infrastruktur hingga pengelolaan.
“Sampai dengan 2035 kurang lebih Rp70an triliun, [digunakan] untuk [pengadaan] komoditasnya, sewa tangki, bangun tangki, dan pengelolaannya,” ujar Djoko kepada Bloomberg Technoz, Rabu (4/9/2024).
Dalam kaitan itu, Djoko mengatakan infrastruktur untuk pengelolaan CPE sebenarnya bisa berasal dari banyak hal, baik menggunakan infrastruktur yang sudah ada, menyewa infrastruktur, maupun membangun yang baru.
Merujuk pada Pasal 21 Peraturan Presiden (Perpres) No. 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi, yang merupakan dasar hukum pengelolaan buffer stock sektor energi, pendanaan untuk pengaturan CPE hingga pengelolaan CPE berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan/atau sumber pendanaan lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.