Logo Bloomberg Technoz

PPN Impor Lesu, Pajak Konsumsi Jadi Penyelamat Penerimaan Negara

Yunia Rusmalina
17 April 2023 18:13

Kantor Pajak Jakarta (Dok. Humas Pajak)
Kantor Pajak Jakarta (Dok. Humas Pajak)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak dari awal tahun 2023 hingga Maret 2023 sudah mencapai Rp 432,25 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 33,78% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama.

Namun secara agregat, pertumbuhan penerimaan pajak hingga kuartal I-2023 menurun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 41.64%.

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak kuartal I kali ini dipengaruhi oleh harga komoditas yang mulai mengalami normalisasi hingga dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).

"Kinerja penerimaan ditopang oleh aktivitas ekonomi yang meningkat. Seluruh jenis pajak tumbuh positif secara agregat, meskipun pada Maret beberapa jenis mengalami kontraksi," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (17/4) secara daring.

Selain itu, penerimaan pajak ini juga setara 25,16% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Capaian target tersebut sudah 25,16% dari target tahun ini