Logo Bloomberg Technoz

KPK Tagih Janji Prabowo soal Penguatan Anggaran Berantas Korupsi

Muhammad Fikri
03 September 2024 20:00

Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK, Rabu (22/5/2024). (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz).
Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK, Rabu (22/5/2024). (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi janji Presiden terpilih periode 2024-2029 yang menjanjikan akan menyisihkan anggaran untuk penindakan pemberantasan korupsi.

Dia menanggapi pesimistis terkait dengan janji tersebut lantaran permintaan anggarannya tidak diterima oleh DPR hari ini.

“Tadi Anggaran kita, kita minta tambah anggaran saja tidak bisa itu.” kata Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/9/2024)

Padahal, kata Nawawi, permintaan bertujuan untuk membayar gaji para karyawan dan justru permintaan tersebut ditolak oleh DPR maupun pemerintah dengan alasan fiskal yang mepet.

“Kita belum bicara yang kedepannya, yang kita hadapkan tadi saja kita sedikit kecewa. Bahwa anggaran yang kita mohonkan penambahan itu untuk pembayaran gaji pegawai saja itu tidak terpenuhi” pungkasnya.