Logo Bloomberg Technoz

Beda dari Kejagung, KPK Gaspol Kasus-kasus Terkait Calon Pilkada

Muhammad Fikri
03 September 2024 19:20

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penindakan kasus terus berjalan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini justru berbanding terbalik dengan Kejaksaan yang mengklaim akan menunda terlebih dahulu penyelidikan terhadap sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejaksaan.

“Kita enggak [tunda penyelidikan kasus],” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/9/2024)

Ghufron menjelaskan lebih lanjut, bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak akan melakukan penundaan terhadap sejumlah kasus yang telah masuk dalam proses lidik maupun sidik. Keputusan untuk tidak menunda tersebut merupakan sikap konsisten yang dilakukan oleh KPK yang sudah berjalan dalam beberapa pilkada sebelumnya.

“KPK kalau prosesnya sudah lidik dan sidik, di KPK itu tidak akan kami tunda, ataupun kita ganggu ya,” kata Ghufron.