"Momentum ini harus kita jadikan sebagai pengingat untuk terus menjaga marwah Adhyaksa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan."
Kejaksaan sendiri tak memberikan informasi detil tentang jumlah kasus hukum yang berkaitan dengan para calon kepala daerah. Mereka juga enggan menyebutkan siapa saja peserta Pilkada Serentak 2024 yang sebenarnya memiliki kasus hukum.
Tahapan kampanye para calon Pilkada Serentak akan dilaksanakan mulai pada tanggal 25 September 2024-23 November 2024. Selanjutnya, usai melaksanakan kampanye para calon, akan dilaksanakan proses pemungutan di tiap daerah masing-masing pada tanggal 27 November 2024.
Terakhir, proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 27 November-16 Desember 2024.
(fik/frg)