Logo Bloomberg Technoz

DPR Tolak Tambah Anggaran untuk KPK, LPSK, dan Komnas HAM

Muhammad Fikri
03 September 2024 16:10

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak permintaan untuk penambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto saat rapat kerja dengan ketiga lembaga tersebut. Dia berdalih lobi-lobi politik anggaran terhadap pemerintah gagal. Menteri Keuangan, Sri Mulyani disebut menolak karena kondisi fiskal negara sangat mepet.

“Cekaknya anggaran hari ini, bapak ibu terutama para ketua sekalian paham kondisi keuangan negara kita, begitu mepetnya fiskal kita,” kata Bambang dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/9/2024)

KPK mulanya memiliki pagu indikatif sebesar Rp1,12 triliun. Lembaga antirasuah tersebut kemudian meminta dukungan pada DPR untuk menambah anggaran sebesar Rp117,12 miliar tahun ini. 

Demikian pula dengan LPSK yang memiliki pagu indikatif sebesar Rp229 miliar. Lembaga tersebut juga meminta dukungan DPR untuk melobi pemerintah menambahkan anggaran sebanyak Rp211,43 miliar.