Logo Bloomberg Technoz

Korban PPDS Undip Dipaksa Bayar Senior Rp40 Juta per Bulan

Dinda Decembria
03 September 2024 16:00

Ilustrasi dokter. (Hannah McKay/Reuters/Bloomberg)
Ilustrasi dokter. (Hannah McKay/Reuters/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI mengungkap temuan baru pada kasus perundungan yang terjadi pada korban peserta program dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan terhadap korban. Disebutkan biaya tersebut berkisar Rp20 juta-Rp 40 juta per bulan.

"Iya ada informasi pengeluaran yang harus disediakan almarhumah untuk biaya diluar biaya pendidikan," kata Nadia kepada Bloomberg Technoz, Selasa (3/9).

Selain itu, Kemenkes juga mendapatkan informasi bahwa korban ditunjuk sebagai bendahara angkatan dengan tugas menerima pungutan dari teman seangkatanya.

Dana tersebut untuk kebutuhan non-akademik antara lain, membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.