Logo Bloomberg Technoz

Manufaktur Babak Belur, Peritel Desak Pengendalian Impor Ilegal

Pramesti Regita Cindy
03 September 2024 12:50

Petugas memeriksa gudang barang impor ilegal di Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (25/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas memeriksa gudang barang impor ilegal di Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (25/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pelaku industri perdagangan eceran atau ritel mendesak pemerintah lebih tegas mengendalikan praktik impor ilegal, guna mencegah pemburukan lebih lanjut terhadap kinerja manufaktur nasional.

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah berpendapat salah satu penyebab kontraksi beruntun terhadap industri manufaktur adalah serbuan barang impor ilegal, yang menekan daya saing industri lokal.

"Untuk manufaktur, iya, impor ilegal itu harus dilakukan pengawasan dan pengetatan," tegasnya saat dihubungi, Selasa (3/9/2024).

Untuk diketahui, S&P Global mencatat Purchasing Manager’s Index (PMI) Indonesia pada Agustus 2024 bertengger di posisi 48,9, kian merosot dari bulan sebelumnya yang juga sudah terkontraksi di level 49,3. PMI di bawah ambang 50 menandakan adanya kontraksi terhadap kinerja manufaktur suatu negara.

PMI manufaktur Indonesia sampai dengan Agustus 2024./dok. S&P

Menyoroti hal tersebut, Budi menyatakan para peritel akan mencari solusi untuk memastikan kelangsungan bisnis mereka —baik melalui peningkatan produksi dalam negeri maupun dengan mencari alternatif impor — jika kontraksi manufaktur terpantau masih akan terus berlanjut.