Logo Bloomberg Technoz

DPR Terima Pertanggungjawaban APBN 2023 dari Sri Mulyani

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 September 2024 12:18

Rapat paripurna DPR ke-9, Masa Sidang II Tahun 2023-2024. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Rapat paripurna DPR ke-9, Masa Sidang II Tahun 2023-2024. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2023 (RUU P2 APBN) menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (3/9/2024).

"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" ucap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan disambut ucapan setuju dari anggota dewan.

Sebelum itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pendapat akhir atas RUU P2 APBN 2023 menegaskan bahwa kritik dan saran yang diberikan fraksi DPR RI akan dicermati oleh pemerintah.

Ia menyebut, pemerintah akan terus memperhatikan usulan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari UU P2 APBN. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh rekomendasi dalam UU P2P APBN 2023 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meyakini bahwa rekomendasi masukan-masukan dan saran tersebut akan sangat bermanfaat bagi pemerintah di dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara pada hari ini dan masa mendatang,” ucap Sri Mulyani dalam rapat itu.