Logo Bloomberg Technoz

DPR Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan 74 Calon Anggota BPK

Redaksi
03 September 2024 10:30

Ilustrasi Gedung BPK RI (Situs: bpk.go.id)
Ilustrasi Gedung BPK RI (Situs: bpk.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi para calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Ada sebanyak 74 nama calon yang menjalani tes tersebut pada 2-4 September 2024.

 “Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK merupakan bentuk pelaksanaan pasal 14 UU 15 tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dimana ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan tatib DPR,” tutur Wakil Ketua Komisi XI, Amir Uskara dikutip dari laman DPR, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PPP itu menjelaskan bahwa Ketua BPK RI telah menyampaikan surat kepada ketua DPR RI pada tanggal 10 juni 2024 perihal penugasan untuk membahas akan berakhirnya masa jabatan anggota BPK RI. Adapun Komisi XI DPR RI telah menerima 76 nama calon anggota BPK RI, namun dua diantaranya tidak melanjutkan ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

 “Komisi XI telah menerima 76 nama calon anggota BPK dengan kronologi sebagai berikut; pada tanggal 8 Juli 2024 berdasarkan rapat internal tidak lolos verifikasi administrasi ada satu orang atas nama Sanko Simanulang kemudian pada tanggal 9 Juli 2024 satu calon anggota BPK juga mengundurkan diri atas nama Laode Muhamad Syarif,” kata dia.

Komisi XI akan memilih 5 nama yang selanjutnya akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPR RI untuk meminta persetujuan anggota dewan.