Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim anggaran makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun dianggarkan tanpa memangkas anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) lain karena bersumber dari dana abadi pendidikan.
Sri Mulyani mengatakan, dana makan bergizi gratis (MBG) berasal dari cadangan pendidikan sehingga anggaran program ini tidak mengambil atau memangkas pos belanja manapun atau anggaran bersifat on top.
“Ini cadangan pendidikan ini yang menjadi belanja. Jadi tidak diambil dari pos yang sudah dialokasikan tapi bisa dari cadangan pendidikan yang kita bisa kemudian gunakan untuk penggunaan program makan bergizi gratis,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (2/9/2024).
Sri Mulyani menjelaskan dana abadi pendidikan yang terdiri atas 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selain dimanfaatkan untuk cadangan pendidikan yang tidak termasuk belanja turut dimanfaatkan untuk berbagai K/L seperti Kemendikbud, BRIN, Kementerian Agama, serta Kementerian PUPR.
Meski demikian, Sri Mulyani tidak menyampaikan teknis pelaksanaan dari itu, termasuk teknis pemberian dan pengadaan susu gratis, menurutnya hal itu adalah wewenang Badan Gizi Nasional.
“Untuk pelaksanaan susu dan lain lain mungkin nanti itu dari badan gizi yang akan menyampaikan tapi saya menghargai Bapak Ibu di DPD mendukung program makan bergizi gratis dan tentu berharap ini akan menimbulkan keterkaitan dengan UMKM dan ekonomi daerah,” ucapnya.
Sebagai informasi, program makan siang gratis ditujukan kepada anak sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita dengan anggaran sebesar Rp71 triliun.
Rencananya program makan siang gratis akan dijalankan pada Januari 2025 dimulai dari seluruh wilayah Indonesia. Anggaran Rp71 triliun tersebut sepenuhnya juga akan dikelola pihak Badan Gizi Nasional.
Selain itu, anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 triliun akan dimanfaatkan untuk biaya makanan, distribusi, dan operasional lembaga yang menangani program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto tersebut.
“Rancangan anggaran yang akan dialokasikan untuk Program MBG pada tahun 2025 adalah sekitar Rp71,0 triliun atau 0,29% terhadap PDB, yang termasuk biaya makanan, distribusi (safe guarding), dan operasional lembaga yang menangani Program MBG,” tulis Kemenkeu dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
(azr/lav)