Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani: Dana Makan Gratis Rp71 T Tak Pangkas Anggaran Lain

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 September 2024 08:46

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim anggaran makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun dianggarkan tanpa memangkas anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) lain karena bersumber dari dana abadi pendidikan.

Sri Mulyani mengatakan, dana makan bergizi gratis (MBG) berasal dari cadangan pendidikan sehingga anggaran program ini tidak mengambil atau memangkas pos belanja manapun atau anggaran bersifat on top.

“Ini cadangan pendidikan ini yang menjadi belanja. Jadi tidak diambil dari pos yang sudah dialokasikan tapi bisa dari cadangan pendidikan yang kita bisa kemudian gunakan untuk penggunaan program makan bergizi gratis,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (2/9/2024).

Sri Mulyani menjelaskan dana abadi pendidikan yang terdiri atas 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selain dimanfaatkan untuk cadangan pendidikan yang tidak termasuk belanja turut dimanfaatkan untuk berbagai K/L seperti Kemendikbud, BRIN, Kementerian Agama, serta Kementerian PUPR.

Meski demikian, Sri Mulyani tidak menyampaikan teknis pelaksanaan dari itu, termasuk teknis pemberian dan pengadaan susu gratis, menurutnya hal itu adalah wewenang Badan Gizi Nasional.