Sebelumnya, Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengungkapkan, selama dua pekan terakhir ada tekanan yang cukup hebat terhadap saksi-saksi yang dihadirkan dalam Pansus Haji DPR. Padahal, posisi mereka dinilai cukup penting sebagai saksi kunci yang terdampak kebijakan pengalihan kuota haji tambahan.
Diketahui, Pansus Angket Haji DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RPDU) secara tertutup pada hari ini dengan pihak travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), guna mendorong keterbukaan para saksi dalam memberikan keterangan.
Menurut Wisnu, keterangan dari para biro perjalanan haji sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu khususnya saksi dari Kementerian Agama.
Pansus Angket Haji berinisiatif mengadakan rapat secara tertutup agar secara psikis, para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya. RDPU Pansus Angket Haji yang menghadirkan para saksi itu digelar mulai pukul 09.30 hingga pukul 19.00 WIB.
(mfd/lav)