Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah pihaknya mengintimidasi pihak yang menjadi saksi dalam rapat Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024. 

Yaqut mengaku heran dengan pernyataan Pansus Haji DPR RI yang menyebut saksi mendapat tekanan, sehingga harus mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebagai informasi, pihak yang menjadi saksi dalam rapat Pansus Haji DPR RI selama ini berasal dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya kira harus ditelusuri dulu. Siapa yang minta perlindungan terhadap saksi, intimidasi itu dilakukan oleh siapa? Kan kami tidak mungkin, kalau Menag (menteri agama) tidak mungkin mengintimidasi. Mas Sekjen (sekretaris jenderal), tidak mungkin mengintimidasi terhadap stafnya-kan ya,” kata Yaqut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2024). 

Yaqut menegaskan bahwa tidak ada tekanan, apalagi intimidasi yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama. Dia justru meminta agar seluruh saksi dari Kementerian Agama memberikan keterangannya yang sebenar-benarnya, sesuai dengan tugas kerja dan fungsi mereka.

“Jadi terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka, yang di luar itu, ya jangan,” kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengungkapkan, selama dua pekan terakhir ada tekanan yang cukup hebat terhadap saksi-saksi yang dihadirkan dalam Pansus Haji DPR. Padahal, posisi mereka dinilai cukup penting sebagai saksi kunci yang terdampak kebijakan pengalihan kuota haji tambahan.

Diketahui, Pansus Angket Haji DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RPDU) secara tertutup pada hari ini dengan pihak travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), guna mendorong keterbukaan para saksi dalam memberikan keterangan.

Menurut Wisnu, keterangan dari para biro perjalanan haji sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu khususnya saksi dari Kementerian Agama.

Pansus Angket Haji berinisiatif mengadakan rapat secara tertutup agar secara psikis, para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya. RDPU Pansus Angket Haji yang menghadirkan para saksi itu digelar mulai pukul 09.30 hingga pukul 19.00 WIB.

(mfd/lav)

No more pages