"Mereka juga menjadi korban shark financing, atau pinjaman online baik yang legal dan ilegal, yang keduanya menjerat dengan bunga luar biasa tinggi," tegas Wijayanto.
Maka itu, menurut Wijayanto, pemerintah perlu membantu Masyarakat Kelas Menengah dengan menahan laju deindustrialisasi, memfasilitasi pertumbuhan usaha menengah kecil, dan mikro (UMKM) dan sektor retail.
"Selain itu, memberi dukungan KPR (kredit pemilikan rumah), memastikan biaya sekolah terjangkau, dan menertibkan pinjaman online legal serta ilegal," kata Wijayanto.
Sebelumnya, Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut jumlah kelas menengah terus menyusut setelah pandemi Covid-19 terjadi. Ini tercermin dengan jumlah kelas menengah yang tahun ini turun menjadi 47,85 juta dengan proporsi 17,13%.
Amalia menjelaskan, jumlah kelas menengah pada 2021 tercatat sebesar 58,83 juta dengan proporsi sebesar 19,28%. Dengan demikian, kelas menengah Indonesia menurun hingga 5,98 juta setelah masa pandemi Covid-19.
“Jadi berdasarkan kategori yang tadi kami sampaikan bahwa memang kami identifikasi masih ada scarring effect dari pandemi Covid terhadap ketahanan dari kelas menengah dimana 2021 itu kelas menengah jumlahnya 53,83 juta dengan proporsi 19,82%,” ujar Amalia dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (28/8/2024).
Sementara dari sisi lapangan usaha dan status pekerjaan kelas menengah, sebanyak 57% kelas menengah bekerja di sektor jasa, 22,98% bekerja di sektor industri, dan 19,97% bekerja di sektor pertanian.
Dalam keterangan tertulis, BPS melaporkan sebanyak 47,85 juta masyarakat kelas menengah atau sekitar 17,13% dari total penduduk rentan turun kelas ke kelompok Menuju Kelas Menengah.
Berdasarkan hasil Susenas Maret 2024, kategori kelas menengah merupakan masyarakat dengan pengeluaran di atas Rp2.040.262 per kapita per bulan hingga Rp9.090.844 per kapita per bulan.
Sementara nilai tengah atau median pengeluaran kelas menengah tercatat sebesar RP2.846.440 per kapita per bulan. Sehingga, pengeluaran kelas menengah cenderung mendekati batas bawah pengelompokan dan hanya berada Rp806.178 dari batas bawah pengelompokan.
“Median pengeluaran kelas menengah relatif dekat dengan batas bawah pengelompokkan. Dengan demikian jika terjadi guncangan ekonomi rentan untuk jatuh ke kelompok menuju kelas menengah,” tulis BPS dalam siaran persnya, dikutip Minggu (1/9/2024).
(lav)