Logo Bloomberg Technoz

Mantan Presiden Korsel Jadi Tersangka Kasus Penyuapan

Redaksi
02 September 2024 18:20

Mantan Presiden Korsel, Moon Jae-In. (Dok: Stefani Reynolds/The New York Times/Bloomberg)
Mantan Presiden Korsel, Moon Jae-In. (Dok: Stefani Reynolds/The New York Times/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa penuntut telah menetapkan mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in sebagai tersangka dalam kasus penyuapan. Tuduhannya bahwa mantan menantunya menerima perlakuan istimewa dalam mendapatkan pekerjaan di maskapai penerbangan sebagai imbalan karena telah mengatur penunjukan pejabat penting di pemerintahan untuk politisi yang mendirikan maskapai penerbangan tersebut.

Melansir The Korea Herald, Senin (2/9/2024), Divisi Kriminal 3 dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju memimpin penyelidikan atas potensi keterlibatan Moon, seperti yang dirinci dalam surat perintah penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (30/8/2024) di rumah putrinya, Moon Da-hye. 

Penggerebekan ini berawal dari pengaduan yang diajukan empat tahun yang lalu terkait dengan perekrutan mantan menantu Moon, Seo, di Thai Eastar Jet, yang kemudian menceraikan putri Moon.

Penyelidikan ini berfokus pada kemungkinan adanya hubungan antara pekerjaan Seo dan penunjukan mantan anggota parlemen Lee Sang-jik sebagai kepala Badan Usaha Kecil dan Menengah dan Perusahaan Rintisan Korea atau KOSME.

Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa secara konservatif dan kelompok masyarakat yang berbasis di Seoul, "Rakyat Berkeadilan", mengajukan empat pengaduan antara September 2020 hingga April 2021, dengan dugaan adanya kemungkinan quid pro quo.