Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 (Pansus Haji) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RPDU) secara tertutup pada hari ini dengan pihak travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), guna mendorong keterbukaan para saksi dalam memberikan keterangan.

“Kedudukan para saksi yang kami datangkan saat ini yaitu para biro travel haji khusus sejatinya memiliki isu relasi kuasa dalam konteks penyelenggaraan haji khusus,” kata Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya saat dimintai konfirmasi, Senin (2/9/2024).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut mereka merupakan pelaksana penyelenggaraan haji, bukan pembuat kebijakan. Posisi mereka dinilai cukup penting sebagai saksi kunci yang terdampak kebijakan pengalihan kuota haji tambahan.

Menurut Wisnu, keterangan dari para biro perjalanan haji sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu khususnya saksi dari Kementerian Agama.

“Kami memahami bahwa selama dua pekan terakhir ini ada tekanan yang cukup hebat sehingga berpengaruh pada kondisi psikis saksi terdahulu dan dikhawatirkan berpengaruh juga terhadap kelanjutan proses penyelidikan oleh pansus,” ucap Wisnu. 

Wisnu menambahkan pansus berinisiatif mengadakan rapat secara tertutup agar, secara psikis, para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya. 

Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan para saksi jadi lebih leluasa menyebutkan siapa saja pihak yang ikut bermain dalam penyalahgunaan kuota haji tambahan ini dari kacamata mereka selaku pelaksana kebijakan.

Adapun, RDPU Pansus Angket Haji yang menghadirkan para saksi itu dijadwalkan digelar mulai pukul 09.30 hingga pukul 19.00 WIB.

(mfd/wdh)

No more pages