Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten asuransi PT Asuransi Jiwa Syariah Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah membantah kabar bahwa PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) berencana membeli saham perseroan.

Rencana aksi korporasi tersebut dilakukan melalui Kospin Jasa, sebagai pemegang 57,95% saham JMA Syariah, sekaligus menjadi pemegang saham mayoritas, yang ingin melepas kepemilikannya kepada Maybank.

"Belum ada rencana dari pemegang saham mayoritas [lebih besar dari 5%] perseroan terkait dengan divestasi atua rencana aksi korporasi lainnya," ujar Direktur Utama JMA Syariah Basuki Agus dalam keterbukaan informasinya, Senin (2/9/2024).

Basuki mengatakan, perseroan saat ini juga telah memenuhi aturan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar yang akan diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambar pada akhir Desember 2026.

Kewajiban tersebut berdasarkan peraturan OJK (POJK) Nomor 23/2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Asuransi Syariah, serta Reasuransi Syariah.

"Perseroan memiliki komitmen untuk senantiasa memastikan good corporrate governance diterapkan dalam setiap aspek bisnis perseroan."

Sebelumnya, berdasarkan informasi pelaku pasar, Kospin kabarnya menawarkan porsi kepemilikannya senilai Rp200 miliar. Sementara, Maybank menginginkan harga lebih rendah, yakni antara Rp100 miliar hingga Rp150 miliar.

Selain JMA Syariah, Maybank, perusahaan asuransi asal Malaysia tersebut kabarnya juga membidik entitas Grup Panin untuk diakuisisi, yakni PT Panin Financial Tbk (PNLF) dan PT Panin Bank Tbk (PNBN).

Meski demikian, Manajemen Maybank belum bisa memberikan tanggapannya terkait dengan isu tersebut.

Direktur Utama PNBN Herwidayatmo mengaku belum mendengar kabar tersebut. Isu akuisisi ada di ranah pemegang saham.

"Itu merupakan bagian dari shareholders' action, dan hal ini merupakan urusan pemegang saham," kata Herwidayatmo kepada Bloomberg Technoz belum lama ini.

(ibn/wdh)

No more pages