JMAS Bantah Kabar Maybank Berencana Beli Pemegang Saham Mayoritas
Sultan Ibnu Affan
02 September 2024 15:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten asuransi PT Asuransi Jiwa Syariah Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah membantah kabar bahwa PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) berencana membeli saham perseroan.
Rencana aksi korporasi tersebut dilakukan melalui Kospin Jasa, sebagai pemegang 57,95% saham JMA Syariah, sekaligus menjadi pemegang saham mayoritas, yang ingin melepas kepemilikannya kepada Maybank.
"Belum ada rencana dari pemegang saham mayoritas [lebih besar dari 5%] perseroan terkait dengan divestasi atua rencana aksi korporasi lainnya," ujar Direktur Utama JMA Syariah Basuki Agus dalam keterbukaan informasinya, Senin (2/9/2024).
Basuki mengatakan, perseroan saat ini juga telah memenuhi aturan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar yang akan diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambar pada akhir Desember 2026.
Kewajiban tersebut berdasarkan peraturan OJK (POJK) Nomor 23/2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Asuransi Syariah, serta Reasuransi Syariah.