Penyebab kontraksi yang sudah terjadi sejak Juli itu adalah karena penurunan kinerja produksi (output) dan pesanan baru pada Agustus dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
S&P Global mencatat Purchasing Manager’s Index (PMI) Indonesia pada Agustus 2024 bertengger di posisi 48,9, kian merosot dari bulan sebelumnya di level 49,3, terendah sejak Agustus 2021.
Panelis S&P melaporkan bahwa permintaan pasar lebih lemah dibandingkan dengan Juli dan faktor utama yang mendorong pesanan baru lebih rendah. Penurunan pesanan luar negeri juga semakin cepat, mencapai yang tertajam sejak Januari 2023.
"Penurunan ekonomi manufaktur Indonesia memburuk selama bulan Agustus, ditandai dengan penurunan paling tajam baik dalam pesanan baru maupun produksi selama tiga tahun,” papar Paul Smith, Direktur Ekonomi di S&P Global Market, dalam laporan yang dilansir Senin (2/9/2024).
(rui)