Logo Bloomberg Technoz

PPN DTP Rumah Diperpanjang, Pengembang Tanggapi Dingin

Pramesti Regita Cindy
02 September 2024 10:40

Suasana pembangunan perumahan di kawasan Cileungsi, Kab Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pembangunan perumahan di kawasan Cileungsi, Kab Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan maupun rumah susun sebesar 100% hingga Desember 2024 ditanggapi dingin oleh pelaku industri properti.

Executive Director Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan perpanjangan insentif ini justru memunculkan respons yang kurang baik khususnya bagi para pengembang.

"Kebijakan ini di satu sisi bagus untuk diterapkan, tetapi pada kenyataannya respons pengembang tidak terlalu baik bila dibandingkan dengan kebijakan serupa di saat pandemi," kata Ali kepada Bloomberg Technoz, dikutip Senin (2/9/2024).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh IPW, Ali menerangkan, insentif ini hanya menghasilkan kenaikan sebesar 4,36% untuk penjualan rumah siap huni (ready stock). Namun, kenaikan ini bukan sepenuhnya karena rumah-rumah tersebut dibangun dengan sengaja oleh pengembang untuk memanfaatkan insentif PPN DTP.

Ilustrasi perumahan. (Envato/ellinnur)

Di lain sisi, Ali juga nampak menyoroti daya beli kalangan kelas menengah yang dapat memengaruhi minat pembelian sektor properti khususnya rumah.