Golden Visa Bisa Dongkrak Ekonomi RI, Asal Syarat Ini Terpenuhi
Redaksi
02 September 2024 09:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengklaim ada pengajuan Golden Visa dari 300 warga negara asing (WNA). Hal ini diklaim membawa investasi langsung mencapai Rp2 triliun.
Menanggapi hal itu, ekonom menilai pemerintah perlu memperbaiki kondisi kebebasan ekonomi nasional jika ingin memperoleh investasi jumbo yang dapat mendongkrak ekonomi nasional.
Kebijakan Golden Visa merupakan pemberian izin tinggal bagi warga negara asing dalam jangka waktu yang lebih panjang. Pemerintah bisa memberikan izin tinggal selama 5-10 tahun pada orang-orang yang dinilai mampu mendukung pertumbuhan nasional.
Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute (TII) Putu Rusta Adijaya mengatakan kebijakan Golden Visa pada dasarnya dapat mendorong visi Golden Indonesia atau Indonesia Emas 2045. Menurut dia, hal ini bisa terwujud melalui peningkatan investasi asing serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kemudian, kebijakan itu juga mampu meningkatkan ekonomi dengan menaikkan jumlah wisatawan ke kawasan yang memiliki potensi wisata baik lainnya, mendorong job creation bagi masyarakat dan diaspora Indonesia, serta mendorong transfer ilmu pengetahuan, inovasi, dan kerja sama.