Logo Bloomberg Technoz

Polemik dengan Elon Musk, Brasil Larang Platform X

News
31 August 2024 07:30

Elon Musk. (Dok: Bloomberg)
Elon Musk. (Dok: Bloomberg)

Andrew Rosati dan Daniel Carvalho - Bloomberg News

Bloomberg, Mahkamah Agung Brasil menetapkan penangguhan terhadap platform X, dulunya bernama twitter, di negara terbesar pada kawasan Amerika Latin tersebut. Putusan diketok usai pemilik platform dan miliarder Elon Musk berkukuh tak mau menyebutkan nama perwakilan hukum jejaring sosial tersebut di Brasil.

Dalam beberapa bulan terakhir, pengadilan Brasil melalui Hakim Agung Alexandre de Moraes memang terus berpolemik dengan perusahaan milik Elon Musk tersebut. Hal ini dilakukan dalam upaya pengadilan memerangi berita palsu dan ujaran kebencian yang dinilai merusak demokrasi Brasil.

X telah berkontribusi pada “lingkungan impunitas total dan pelanggaran hukum di jejaring sosial Brasil, termasuk selama pemilihan lokal 2024,” tulis Moraes dalam putusannya. Dia juga mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah berulang kali dan dengan sengaja tidak menghormati perintah pengadilan. 

“Kelompok-kelompok ekstremis dan milisi digital” telah menggunakan platform tersebut untuk ‘penyebaran besar-besaran pidato Nazi, rasis, fasis, kebencian, dan anti-demokrasi,’ tulis Moraes lagi. Dia pun memutuskan, warga Brasil yang berkukuh mengakses X, termasuk dengan menggunakan VPN, akan dikenakan denda harian sebesar 50.000 real atau US$8.900.