RI-Korsel Kini Bisa Transaksi Tanpa Dolar AS, Ini Daftar Banknya
Redaksi
30 August 2024 14:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) sepakat bekerja sama dalam kerangka Local Currency Transaction (LCT) pada hari ini, Jumat (30/8/2024). Hal ini mendorong penggunaan mata uang lokal rupiah-won untuk transaksi perdagangan antara kedua negara.
Artinya, masyarakat kedua negara bisa bertransaksi langsung menggunakan rupiah-won, tanpa terlebih dahulu mengkonversinya ke dalam dolar Amerika Serikat (AS) seperti yang berlaku saat ini.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023, dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.
"Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024," demikian tertulis dalam keterangan pers, Jumat (30/8/2024).
Dipaparkan, implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara. Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal.