RI-Korsel Sepakat Transaksi Langsung Rupiah-Won, Tanpa Dolar AS
Redaksi
30 August 2024 13:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BoK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT). Hal ini mendorong penggunaan mata uang lokal rupiah-won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan pada hari ini, Jumat (30/8/2024).
Dengan demikian, masyarakat kedua negara bisa bertransaksi langsung menggunakan rupiah-won, tanpa terlebih dahulu mengkonversinya ke dalam dolar Amerika Serikat (AS) seperti yang berlaku saat ini.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023, dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024. Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024.
"Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara. Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal," demikian tertulis dalam keterangan pers, Jumat (30/8/2024).
Kerja sama ini juga mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara IDR terhadap KRW serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.