Namun, Elan menggarisbawahi SKK Migas hanya merupakan lembaga sementara yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Padahal dahulu lembaga BP Migas itu adalah lembaga resmi yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Bahkan untuk ketuanya, kepalanya itu harus melalui fit and proper dari DPR. Jadi dahulu cukup tinggi [standarnya]],” ujarnya.
Menurut Elan, hal tersebut membuat investor migas mulai melihat bahwa Indonesia tidak memiliki lembaga atau badan yang permanen dalam sektor hulu migas.
Rezim Fiskal
Kedua, perubahan rezim fiskal dari cost recovery menjadi gross split. Elan mengatakan perubahan rezim fiskal tersebut bersifat kontraproduktif dan membuat investor tidak melanjutkan investasi di Indonesia.
“Sebagian dari investor malah yang sudah ada di Indonesia tidak lagi melanjutkan, malah kembali ke negaranya atau pindah ke negara-negara lain,” ujarnya.
Elan tidak menampik masih terdapat pemain besar seperti ExxonMobil, BP, Eni, Mubadala Energy dan Harbour Energy yang masih berinvestasi di Indonesia. Namun, terdapat juga investor kelas kakap seperti ConocoPhillips hingga Chevron.
Kendati demikian, Elan mengakui tata kelola rezim gross split mulai mengalami perbaikan, khususnya usai mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif meneken beleid penyederhanaan komponen split kontraktor dalam kontrak GS yang sebelumnya mencakup 13 komponen menjadi hanya 5 komponen.
Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 13/2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, yang diundangkan pada 12 Agustus 2024.
“Kemudian split-nya bisa menjadi lebih menarik buat investor, di mana bisa maksimal sampai 95% buat investor, 5% buat negara,” ujarnya.
Ketiga, aspek nonteknis. Hal ini berkaitan dengan tidak sinkronnya aturan yang berkaitan dengan perizinan pada kementerian.
Investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) pada 2024 ditargetkan senilai US$17,7 miliar (sekitar Rp275,48 triliun), naik 29% dari realisasi sepanjang tahun lalu.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan, sampai dengan 31 Desember 2023, investasi hulu migas mencapai sebanyak US$13,7 miliar, naik 13 dari realisasi 2022.
(dov/wdh)