Logo Bloomberg Technoz

Kali ini, dia kembali akan menjajal elektabilitasnya di Pilkada Jawa Barat 2024. Dia memiliki peluang yang cukup besar usai penantang terkuatnya, Ridwan Kamil, justru diboyong KIM Plus ke Pilkada DKI Jakarta.

Sebelum terjun ke dunia politik,  pria kelahiran Cirebon, 23 Januari 1965 tersebut adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia pernah menjalani ikatan dinas sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang sejak 1986 hingga 1989 kemudian auditor BPKP Pusat.

Mengutip laman resmi PKS, rekam jejak Ahmad Syaikhu di dunia politik, tak keluar dari provinsi tempat ia dilahirkan. Tak tanggung-tanggung, Syaikhu langsung memutuskan terjun sebagai calon anggota legislatif tahun 2004 di Kota Bekasi dan lolos sebagai anggota DPRD Kota Bekasi. Saat itu dia langsung dicalonkan sebagai  Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2004–2009. Kemudian, Syaikhu memegang jabatan tersebut.

Karier politiknya terus meningkat dengan menjadi anggota legislatif tingkat Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2009. Syaikhu berhasil melenggang ke kursi DPRD Jawa Barat 2009–2014 dan menduduki jabatan Sekretaris Komisi C.

Syaikhu sebenarnya berpotensi menambah jabatan politiknya menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Hal ini terjadi saat Sandiaga Uno yang menjadi wagub dari Anies Baswedan mengundurkan diri untuk ikut Pemilu 2019. PKS saat itu mengajukan nama Syaikhu; akan tetapi usai sejumlah dinamika politik, jatah kursi wagub tersebut justru jatuh ke tangan kader Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.

LHKPN Presiden PKS

Berdasarkan situs KPK, Ahmad Syaikhu tercatat beberapa kali melaporkan LHKPN. Dia rutin menyerahkan laporan tersebut saat menjadi anggota DPRD Kota Bekasi, calon Wakil Wali Kota Bekasi, calon Wakil Gubernur Jawa Barat, hingga Anggota DPR.

Laporan LHKPN terakhirnya pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022 selaku anggota DPR dari PKS. Dalam laporan terakhirnya itu, Syaikhu memiliki total harta Rp5.271.684.274.

  • Tanah dan bangunan di Bandung, Sukabumi, dan Bekasi dengan nilai Rp 3.610.000.000

  • Kendaraan mobil Honda Freed, Toyota Innova, Honda HRV, serta motor Honda Vario, Honda CB150R, Honda Scoopy, Honda New Vario, dan Honda Supra X.

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 12.800.000

  • Kas dan Setara Kas: Rp 1.039.384.247

(mfd/frg)

No more pages