Logo Bloomberg Technoz

Kemenag Usulkan Kenaikan Ongkos Haji 2023, Ini Penjelasannya

Sultan Ibnu Affan
23 January 2023 12:57

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Anggota Komisi III DPR RI. (Dok. Kemenag)
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Anggota Komisi III DPR RI. (Dok. Kemenag)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2023 menjadi Rp 98.893.909, atau naik sekitar Rp 514 ribu dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 98.379.021.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan pemaparan dalam agenda Rapat Kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas mengenai persiapan penyelenggara haji di tahun ini.

Menurutnya, kenaikan BPIH tersebut dikarenakan adanya perubahan komponen biaya komposisi yang harus dibayarkan oleh jamaah yang anggarannya dialokasikan melalui nilai manfaat atau optimalisasi yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” tegas Yaqut dalam raker tersebut, Kamis (19/1/2023 seperti dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Senin (23/1/2023).

Sebelumnya, nilai total BPIH pada 2022 adalah sebesar Rp 98.379.021, yaitu dengan skema presentasi komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009 atau 40,54% dan nilai manfaat sebesar Rp 58.493.012 atau 59,46%.