Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK per 2025, Sinyal Tarif Naik?
Wike Dita Herlinda
29 August 2024 12:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah diketahui telah memiliki rencana untuk mengubah skema penyaluran subsidi bagi layanan transportasi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK) pada 2025.
Rencana tersebut terkuak di dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pada bagian subsidi nonenergi, yang berkaitan dengan upaya perbaikan dan peningkatan layanan umum di bidang transportasi dan penyediaan informasi publik.
Dalam RAPBN 2025, total subsidi nonenergi untuk kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) dipagu senilai Rp7,96 triliun, naik 0,9% dari outlook Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp7,88 triliun.
Secara terperinci, subsidi tersebut akan digunakan termasuk untuk PSO transportasi, di mana PT Kereta Api Indonesia (KAI) dijatah subsidi PSO senilai Rp4,79 triliun untuk layanan KA ekonomi jarak jauh, jarak sedang, jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, kereta rel diesel (KRD) ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodetabek.
Menurut dokumen RAPBN 2025 tersebut, khusus untuk perbaikan layanan KRL Jabodetabek, pemerintah akan menerapkan skema distribusi subsidi berdasarkan NIK, meski tidak dielaborasi lebih lanjut mengenai detail pelaksanaan skema baru tersebut.