Sementara itu, kebijakan untuk mendukung penerimaan cukai, disebutkan akan dilakukan melalui peningkatan kepatuhan pengguna jasa dibidang cukai. Kedua, kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada MBDK untuk menjaga kesehatan masyarakat.
“Pengembangan klasifikasi barang yang adaptif dalam mendukung industri dan perdagangan; dan penguatan kolaborasi dan sinergi dengan K/L, APH, dan Pemda,” tulis Kemenkeu.
Sebagai informasi, Pemerintah tak memasukkan rencana peningkatan tarif CHT atau cukai rokok dalam RAPBN 2025. Padahal sebelumnya, Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai sempat membahas rencana intensifikasi penerimaan negara melalui penyesuaian tarif CHT.
Dalam rapat kerja pembahasan RAPBN 2025 dengan Komisi XI yang digelar, Rabu (28/8/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tetap menjalankan cukai rokok dan cukai MBDK.
Namun, ia tak menegaskan apakah menjalankan cukai rokok yang dimaksud adalah meneruskan kebijakan yang sudah ada atau akan melakukan penyesuaian tarif rokok seperti yang telah direncanakan beberapa waktu lalu.
“Kami juga melakukan untuk beberapa cukai yang selama ini sudah dibahas dengan Komisi XI, cukai rokok tetap jalan dan cukai MBDK sesuai tujuan dari Kemenkes untuk menjaga meluasnya atau makin tingginya dan prevalensi diabetes bahkan kepada tingkat anak,” ucap Sri Mulyani.
Pada pemberitaan sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengungkap terdapat potensi kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2025. Ia menegaskan pihaknya telah mendapat persetujuan untuk menyesuaikan tarif cukai rokok. Pihaknya diketahui akan terus melakukan intensifikasi CHT untuk tahun 2025.
“Nanti kami udah dapat approval [persetujuan] untuk meng-adjustment [menyesuaikan] tarif cukainya 2025 intensifikasi,” kata Askolani saat ditemui awak media di kompleks DPR RI, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa besaran dari penyesuaian tarif rokok akan dibahas dan akan dimasukkan ke dalam RAPBN 2025. Penetapannya baru akan terjadi pada Agustus mendatang.
“Tapi nanti besarannya nanti kami bahas di RAPBN 2025, di Agustus nanti,” tuturnya.
(azr/lav)