Logo Bloomberg Technoz

Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia mengatakan bahwa demo sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol. Tuntutan terbaru juga sebagai cermin bahwa pemerintah belum banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra ojol.

Garda Indonesia menyatakan bahwa hingga kini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang (UU).

Untuk diketahui isu yang paling utama disuarakan adalah ketidakadilan dalam bisnis antara aplikator, meskipun pihak Grab Indonesia telah memberi klarifikasi lengkap. Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, perusahaan tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen. 

Aplikator Gojek memastikan layanannya tetap berjalan normal dan meminta para mitra untuk tidak terprovokasi, bahkan mengancam memberi sanksi bagi oknum mitra yang merugikan pelanggan.

(wep)

No more pages